BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing
variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel
utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure).
Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan
suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan
erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut
diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan
sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan
interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah
dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan
masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran
ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank
sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga
yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan
kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada
kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, negara-negara yang tergabung dalam
G-20 dalam komunike bersamanya baru ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi
kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan
perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi
sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat
hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan Kebijakan Fiskal?
2. Bagaimana
Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian?
3. Bagaimana Pengaruh
Resiko Kebijakan Fiskal?
4. Bagaimana
Hubungan Antara Kebijakan Fiskal dan Moneter?
C. Tujuan
Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas, maka
tujuan pembahasannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Kebijakan Fiskal.
2. Untuk
Mengetahui Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian.
3. Untuk
Mengetahui Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal.
4. Untuk
Mengetahui Hubungan antara Kebijakan Fiskal dan Moneter.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengerian
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga
disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan
yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud
untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena anggaran belanja negara
terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat
berupa “ government expenditure “ dan “government transfer “, maka sering pula
dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa
tindakan pemperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak . memperbesar atau
memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil
“goverment transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang
dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran
dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan
kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan
fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Berikut adalah pengertian Kebijakan Fiskal
meurut Para Ahli :
1.
Sadono Sukirno,
2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat
perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud
untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
2.
Menurut Tulus TH
Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi
defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN
lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih
kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi
makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi,
kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Faktor
utama dari kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah.
Yang jika tingkat dan komposisi dari kedua factor ini berubah akan mempengaruhi
variable-variable
seperti :
a) Permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
b) Pola
persebaran sumber daya
Di
Indonesia ini, selain Tax cut (kasinambungan beban pajak) dan Spending increase
(kenaikan belanja pemerintah), ada lagi bentuk- bentuk lain dari kebijakan
fiscal. Salah satu contohnya adalah BLT (bantuan
langsung tunai), tidak sesederhana seperti yang terlihat, sebetulnya penggunaan
metode BLT itu memiliki tujuan tersendiri dari pemerintah. Tentu saja goal
akhirnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia dan juga mensejahterakan
rakyatnya. Dari BLT ini sesungguhnya pemerintah berharap dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat yang lalu akan berdampak pada pemningkatan kemampuan
membeli dan maka permintaan akan meningkat, yang akhirnya tercapailah tujuan
utamanya, yaitu memper baiki perekonomian Indonesia. Tapi pada kenyataannya
memang tidak semulus itu hasil yang di dapat di lapangan. Memang ada hal hal
yang luput dari perhatian pemerintah sepertinya, seperti pendistribusiannya,
dan bagaimana cara itu akan sangat rentan oleh kasus korupsi yang tak dapat
dipungkiri memang sedang marak di Negara kita ini. Selain itu juga mental
masyarakatnya yang sesungguhnya adalah akar awal yang perlu dibenahi. Mendapat
uang 100 200 ribu itu memang cukup membantu, tapi takkan lama dan takkan begitu
berkembang. Malah menurut saya jatuhnya akan malas, itu yang malah akan mungkin
menjadi boomerang tersendiri. Alangkah baiknya jika bantuan lebih kepada
pelatihan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Agar mental hidup mereka lebih
baik dan juga bisa berkembang meski nantinya di lepaskan oleh pemerintah. Jadi
tidak selamanya bergantung pada pemberian pemerintah yang segitu-gitu saja.
Kalo ilmu kan tidak akan habis.
Contoh
lainnya juga bisa proyek-proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya, proyek membangun
jalan raya. Dalam proyek ini pasti dibutuhkan buruh dan pekerja lain untuk
menyelesaikannya. Jadi proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Maka
pendapatan masyarakat juga bertambah. Nah ini terlihat lebih baik, meskipun
kalau proyek itu memang hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
Selain
itu kostumisasi APBN oleh pemerintah dengan contoh deficit financing, yaitu
anggaran dengan menetapkan pengeluaran lebih besar dari penerimaan. Waktu
jaman Bung Karno metode ini pernah dilakukan dengan cara banyak meminjam uang
kepada bank Indonesia sampai terjadi hyperinflasi. Setelah itu untuk
menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang rakyat, namun sayangnya tidakj
cukup. Sehingga hutan luar negeri pun harus ditempuh. Maka cara ini dinilai tidak
efektif. Tapi itu di Indonesia, karena waktu pernah amerika mengaplikasikan
cara ini pada proyek Tenesse Valley nya berhasil. Meskipun pengeluaran
pemerintah bertambah, tapi pendapatan masyarakat juga naik, sehingga yang
terjadi adalah pendorongan kegiatan ekonomi menjadi lebih bergairah.
D. Peranan
Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam
perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang
diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk
meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti
bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat
pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju
perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam
mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar
supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah
dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak
diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca
pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah pada
umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari
masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk
meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu
ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan
adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu
mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital
formation yang dibutuhkan tersebut.
E. Pengaruh
Resiko Kebijakan Fiskal
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai
potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali
pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan
strategis, yaitu :
a) Peningkatan
kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan
kebijakan fiskal.
b) Meningkatkan
keterbukaan fiskal.
c) Meningkatkan
tangung jawab fiskal.
d) Menciptakan
kesinambungan fiskal.
Resiko
Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1) Resiko
Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN
indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan
adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank
Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting
minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan
penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang
dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi
dan harga minyak.
a. Inflasi
Pemerintah
memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. World Economic Outlook per April 2012, inflasi
diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi
inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian
angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka
inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi
resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b. Harga
Minyak
c. Pemerintah
memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per
barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2) Resiko
Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar
target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak
menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan
mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a. Resiko
Pasar
Resiko Pasar ini
terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag
timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis.
Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan
resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN
berbasis SBI 3 bulan.
b. Resiko
Pembiayaan
Resiko Pembiayaan
kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode
tertentu.
c. Resiko
Operasional
Resiko operasional
adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan
sistem diunit terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara
lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem
yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d. Resiko
Reputasi
Resiko Reputasi
merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang
investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan
konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3) Kewajiban
Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban
potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti
dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa
datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.Kewajiban
kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian
dukungan dan/atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur,
kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai
negeri.
4) Desentralisasi
Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal
dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan
kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan
ternyata juga berpotensi menimbulkan
resiko fiskal. Resiko Fiskal dari desentarlisasi fiskal diantaranya,
bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas
pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah
serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.
F. Hubungan
Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Mula-mula kebijakan yang ditempuh
pemerintah dalam mengurangi ketidakstabilan ekonomi adalah dengan kebijakan
moneter yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (tight money policy) atau dengan
memperlonggar perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank-bank
umum. Untuk itu biasanya Bank Sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah
uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah tingkat bunga dan deking (legal
reserve requitment) ataupun kembali atau menjual surat berharga. Dalam masa
depresi Bank Sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar terbuka
yaitu dengan membeli obligasi negara, yang selanjutnya dapat menekan tingkat
bunga dan memperbesar deking Bank-bank umum, sehingga bank-bank umum dapat
memperluas pemberian kreditnya lagi. dengan demikian maka investasi dalam
perekonomian diharapkan akan terus meningkat dan depresi akan terobati.
Sebaliknya bila perekoniman mengalami
inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan dikekang dengan politik pasar
terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang yang beredar
dan akan mengurangi deking bank-bank itu dan jumlah uang beredar akan turun.
Pada tahun 1930-an terbukti bahwa
kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang
sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena
orang lebih senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan
uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna
pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, maka
kebijakan fiskal menjadi penting. Tetapi sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku
dibanding dengan kebijakan moneter, dan umumnya kebijakan moneter lebih dapat
diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal.
Oleh karena itu kombinasi antara kedua
kebijakan tersebut perlu dan bahkan seringkali masih diperlukan
tindakan-tindakan langsung guna menanggulangi inflasi atau deflasi yang sudah
gawat seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya.
BAB
III
KESIMPULAN
a.
Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan
ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk
mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam
APBN.
b.
Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume
transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun
bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan
Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut
menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang
sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar
dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan
agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya
perekonomian.
c.
Resiko Fiskal
didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh
sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu
untuk empat tujuan strategis, yaitu :
·
Peningkatan kesadaran
seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
·
Meningkatkan
keterbukaan fiskal.
·
Meningkatkan
tangung jawab fiskal.
·
Menciptakan
kesinambungan fiskal.
DAFTAR
PUSTAKA