Sabtu, 24 Oktober 2015

kebijakan fiskal



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, negara-negara yang tergabung dalam G-20 dalam komunike bersamanya baru ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Fiskal?
2.      Bagaimana Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian?
3.      Bagaimana Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal?
4.      Bagaimana Hubungan Antara Kebijakan Fiskal dan Moneter?
C.     Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasannya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Kebijakan Fiskal.
2.      Untuk Mengetahui Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian.
3.      Untuk Mengetahui Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal.
4.      Untuk Mengetahui Hubungan antara Kebijakan Fiskal dan Moneter.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengerian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “ government expenditure “ dan “government transfer “, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan pemperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak . memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “goverment transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Berikut adalah pengertian Kebijakan Fiskal meurut Para Ahli :
1.                          Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
2.                          Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.  Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Faktor utama dari kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah. Yang jika tingkat dan komposisi dari kedua factor ini berubah akan mempengaruhi variable-variable seperti :
a)      Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
b)      Pola persebaran sumber daya
c)      Distribusi pendapatan
Di Indonesia ini, selain Tax cut (kasinambungan beban pajak) dan Spending increase (kenaikan belanja pemerintah), ada lagi bentuk- bentuk lain dari kebijakan fiscal. Salah satu contohnya adalah BLT (bantuan langsung tunai), tidak sesederhana seperti yang terlihat, sebetulnya penggunaan metode BLT itu memiliki tujuan tersendiri dari pemerintah. Tentu saja goal akhirnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia dan juga mensejahterakan rakyatnya. Dari BLT ini sesungguhnya pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang lalu akan berdampak pada pemningkatan kemampuan membeli dan maka permintaan akan meningkat, yang akhirnya tercapailah tujuan utamanya, yaitu memper baiki perekonomian Indonesia. Tapi pada kenyataannya memang tidak semulus itu hasil yang di dapat di lapangan. Memang ada hal hal yang luput dari perhatian pemerintah sepertinya, seperti pendistribusiannya, dan bagaimana cara itu akan sangat rentan oleh kasus korupsi yang tak dapat dipungkiri memang sedang marak di Negara kita ini. Selain itu juga mental masyarakatnya yang sesungguhnya adalah akar awal yang perlu dibenahi. Mendapat uang 100 200 ribu itu memang cukup membantu, tapi takkan lama dan takkan begitu berkembang. Malah menurut saya jatuhnya akan malas, itu yang malah akan mungkin menjadi boomerang tersendiri. Alangkah baiknya jika bantuan lebih kepada pelatihan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Agar mental hidup mereka lebih baik dan juga bisa berkembang meski nantinya di lepaskan oleh pemerintah. Jadi tidak selamanya bergantung pada pemberian pemerintah yang segitu-gitu saja. Kalo ilmu kan tidak akan habis.
Contoh lainnya juga bisa proyek-proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya, proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pasti dibutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Jadi proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Maka pendapatan masyarakat juga bertambah. Nah ini terlihat lebih baik, meskipun kalau proyek itu memang hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
Selain itu kostumisasi APBN oleh pemerintah dengan contoh deficit financing, yaitu anggaran dengan menetapkan pengeluaran lebih  besar dari penerimaan. Waktu jaman Bung Karno metode ini pernah dilakukan dengan cara banyak meminjam uang kepada bank Indonesia sampai terjadi hyperinflasi.  Setelah itu untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang rakyat, namun sayangnya tidakj cukup. Sehingga hutan luar negeri pun harus ditempuh. Maka cara ini dinilai tidak efektif. Tapi itu di Indonesia, karena waktu pernah amerika mengaplikasikan cara ini pada proyek Tenesse Valley nya berhasil. Meskipun pengeluaran pemerintah bertambah, tapi pendapatan masyarakat juga naik, sehingga yang terjadi adalah pendorongan kegiatan ekonomi menjadi lebih bergairah. 
D.    Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi negara-negara yang sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.
E.     Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
a)      Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
b)      Meningkatkan keterbukaan fiskal.
c)      Meningkatkan tangung jawab fiskal.
d)     Menciptakan kesinambungan fiskal.
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1)      Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a.       Inflasi
Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen.   World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b.      Harga Minyak
c.       Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2)      Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a.       Resiko Pasar
Resiko Pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b.      Resiko Pembiayaan
Resiko Pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c.       Resiko Operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating. 
d.      Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3)      Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4)      Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensi menimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.
F.      Hubungan Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Mula-mula kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi ketidakstabilan ekonomi adalah dengan kebijakan moneter yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (tight money policy) atau dengan memperlonggar perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank-bank umum. Untuk itu biasanya Bank Sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah tingkat bunga dan deking (legal reserve requitment) ataupun kembali atau menjual surat berharga. Dalam masa depresi Bank Sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar terbuka yaitu dengan membeli obligasi negara, yang selanjutnya dapat menekan tingkat bunga dan memperbesar deking Bank-bank umum, sehingga bank-bank umum dapat memperluas pemberian kreditnya lagi. dengan demikian maka investasi dalam perekonomian diharapkan akan terus meningkat dan depresi akan terobati.
Sebaliknya bila perekoniman mengalami inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan dikekang dengan politik pasar terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang yang beredar dan akan mengurangi deking bank-bank itu dan jumlah uang beredar akan turun.
Pada tahun 1930-an terbukti bahwa kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lebih senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan  uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, maka kebijakan fiskal menjadi penting. Tetapi sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, dan umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal.
Oleh karena itu kombinasi antara kedua kebijakan tersebut perlu dan bahkan seringkali masih diperlukan tindakan-tindakan langsung guna menanggulangi inflasi atau deflasi yang sudah gawat seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya.


BAB III
KESIMPULAN
a.       Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
b.      Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
c.       Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
·         Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
·         Meningkatkan keterbukaan fiskal.
·         Meningkatkan tangung jawab fiskal.
·         Menciptakan kesinambungan fiskal.


                            DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar